Polda Metro Grebek Rumah Tempat Pabrik Kosmetik Ilegal

Polda Metro Grebek Rumah Tempat Pabrik Kosmetik Ilegal
Jakarta, Obsessionnews — Sebuah rumah di Jalan Swakarya RT 05 RW 04 Kelurahan Jatirasa-Jatiasih Kota Bekasi digerebek unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Rumah itu dijadikan pabrik kosmetik ilegal. “Kebanyakan dijual masker wajah. Diduga bahan yang dipakai berbahaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (29/1/2021) di Jatirasa-Bekasi Yusri mengatakan, dari rumah yang berlokasi di Jalan Swakarya RT 05 RW 04 Kelurahan Jatirasa-Jatiasih Kota Bekasi polisi menangkap CS seorang pemilik usaha. Menurut CS, kosmetik dijual itu tanpa merek. Yusri menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat ada aktivitas mencurigakan di rumah. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita ribuan kemasan produk kecantikan berupa masker wajah buat siang dan malam, sabun pemutih, berikut pembersihnya. “Bahan yang digunakan dari te pung beras , kopi, Youskin, Acone, Youra dan margout dan bahan berbahaya lain nya. Kemudian diolah menjadi kosmetik,” ujar Yusri. Dijelaskannya, harga produk kosmetik tidak bermerek dan berizin itu dijual dengan harga Rp 60 ribu/kg dan 3 ribu persaset . Barang itu dijajakan melalui riseller kepada konsumen di kawasan Jabodetabek hingga Pulau Jaya. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 196, 197 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman sepuluh tahun penjara. Pihaknya masih mendalami kasus itu dengan memeriksa 12 karyawan tersangka CS. (Has)