Jaksa Agung Kecewa, Jajarannya Masih Ada yang Belum Lakukan Penanganan Perkara Tipikor

Jakarta, Obsessionnews.com - Jaksa Agung Burhanuddin memberikan sambutan dalam acara penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2020 yang diselenggarakan secara virtual dari gedung Menara Kartika Adhyaksa di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020). Dalam sambutannya tersebut, Jaksa Agung sempat mengutarakan kekecewaannya pada satuan kerja bidang tindak pidana korupsi lantaran masih ditemukan adanya satuan kerja yang belum atau tidak melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor). "Dari hasil evaluasi yang dipaparkan Jampidsus, masih ditemukan adanya satuan kerja yang belum atau tidak melakukan penanganan perkara tipikor," ujar Burhanuddin. Padahal dalam beberapa kali kesempatan, baik secara lisan maupun tertulis, Burhanuddin telah menginstruksikan dan mengingatkan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang belum terdapat penanganan perkara tindak pidana korupsi, agar mengoptimalkan kinerjanya. Untuk itu, sebagai bentuk komitmen atas instruksi dan arahan tersebut, Burhanuddin berjanji akan mengambil tindakan tegas berupa evaluasi atas jabatan pada satuan kerja yang sama sekali tidak atau belum ada penanganan perkara tipikor. “Oleh karena itu, jangan kaget apabila ada pimpinan satuan kerja, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) maupun Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang menerima surat mutasi,” tegas Burhanuddin. (Poy)





























