Terima Penghargaan Kota Peduli HAM 2020, Airin: Ini Prestasi Masyarakat dan Pemkot Tangsel

Jakarta, Obsessionnews.com - Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima penghargaan kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2020, pada Senin (14/12/2020). Penghargaan dalam bentuk piagam ini diserahkan secara virtual kepada Pemerintah Kota (Pemkot) yang diterima langsung oleh Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany. Tidak hanya Pemkot yang meraih penghargaan sebagai kota peduli HAM, Wali Kota Tangsel pun mendapatkan penghargaan Wali Kota peduli HAM dari Kementerian hukum dan Ham. Dengan peraihan prestasi tersebut, Airin menyatakan Pemkot akan terus memerhatikan hak-hak warga dan HAM dalam peyelenggaraan berbagai kegiatan. “Harapannya penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, khususnya bagian hukum Pemkot Tangsel untuk terus mempertahankan penghargaan yang telah diraih, dan kita buktikan kepada masyarakat bahwa Pemkot Tangsel peduli terhadap HAM,” ujar Airin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12). Dia menjelaskan, penghargaan yang diterima ini adalah prestasi masyarakat dan Pemkot Tangsel atas pengimplementasian HAM di Kota Tangsel. Airin membeberkan, ada beberapa parameter kepedulian HAM sehingga Tangsel berhasil mendapatkan penghargaan serta capaian implementasi Hak Asasi Manusia yakni, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. “Kita bangga Kota Tangsel mendapat penghargaan peduli HAM tahun 2020. Alhamdulillah, adanya penghargaan ini menambah tingkat kepercayaan pemerintah pusat dan masyarakat terhadap pelaksanaan roda pemerintahan di Kota Tangsel terutama pemenuhan hak-hak masyarakat melalui program-program pro rakyat,” singkatnya. Airin mengatakan, penghargaan ini dapat dicapai berkat kerja keras dan dukungan para stakeholder, “meskipun kita dihadapi dengan bencana non alam yakni pandemi covid-19, namun kita masih dapat menuai prestasi dan melindungi hak masyarakat Tangsel,”ungkapnya. Airin menjelaskan, terkait dalam memenuhi indikator dan kriteria yang harus dipenuhi yaitu dukungan Regulasi dalam menjamin kepastian hukum terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia pada tahun 2020. Tangsel telah menetapkan perda pengarusutamaan gender, layak anak dan lainnya. Sejumlah indikator keberhasilan raihan penghargaan HAM tersebut seperti, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, pemenuhan hak atas akta kelahiran dan adiministrasi kependudukan, serta penegakan hukum yang lebih mengedepankan cara-cara persuasif atau dialog. “Untuk itu saya berterima kasih kepada seluruh aparatur yang telah memberikan pemahaman masalah hukum kepada warga. Sehingga, penghargaan berhasil didapatkan,” pungkasnya. (Poy)





























