Bawaslu Klaim Tim Pokja Efektif Tangani Pelanggaran Pilkada 2020 di Masa Pandemi

Bawaslu Klaim Tim Pokja Efektif Tangani Pelanggaran Pilkada 2020 di Masa Pandemi
Jakarta, Obsessionnews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklaim Tim Kelompok Kerja (Pokja) efektif dalam melakukan Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020. Efektifitas kerja Bawaslu sebagai inisiator Pokja ini dalam melakukan pencegahan dan penegakan hukum berupa pemberian sanksi di lapangan. "Efektifnya pencegahan dan pemberian hukuman yang diberikan terbukti dengan adanya beberapa rekomendasi pembubaran massa yang telah dilakukan di beberapa daerah," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020). Hingga kini, lanjut Abhan, Pokja telah terbentuk lebih dari 50% daerah yang akan melaksanakan pilkada. "Sisanya masih dalam proses pembentukan dan akan dilakukan percepatan guna memudahkan fungsi koordinasi pencegahan dan penangan pelanggaran protokol pencengahan penyebaran Covid -19," ungkap dia. Selain itu, guna mengoptimalkan kerja Tim Pokja ini akan dilakukan pertemuan berkala. Hal itu bertujuan untuk mendapatkan informasi perkembangan penanganan pelanggaran protokol kesehatan di daerah dan kendala yang dihadapi. "Tujuannya agar segera bisa dilakukan perbaikan terutama berkaitan dengan pemberian sanksi administrasi berupa penghentian atau pembubaran kegiatan kampanye atau pemberian sanksi tidak diikutkan kampanye selama tiga hari oleh KPU," jelas Abhan. (Poy)