Fasilitas Antar Moda Transportasi yang Terintegrasi Jadi Aspek Penting Tingkatkan Minat Masyarakat Bersepeda

Jakarta, Obsessionnews.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, fasilitas antar moda transportasi yang terintegrasi menjadi aspek penting untuk meningkatkan minat masyarakat bersepeda, baik untuk berolahraga di akhir pekan ataupun untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari.
Baca juga:
Kondisi Menteri Budi Karya Sumadi Membaik
Menhub Budi Karya, Menteri Pertama yang Terjangkit Covid-19
Budi menyampaikan hal tersebut saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pesepeda di Jalan dan Gerakan Peduli Kesehatan 3M di BSD, Tangerang, Banten, Minggu (4/10/2020).
Dalam kesempatan tersebut Budi bersama beberapa jajaran Kementerian Perhubungan Kemenhub) menjajal integrasi antar moda transportasi dengan berangkat menggunakan kereta rel listrik (KRL) dari Stasiun Palmerah menuju Stasiun Cisauk, sebelum sampai di area track Intermoda BSD City, Serpong untuk bersepeda.
“Saat ini olahraga sepeda menjadi salah satu kegiatan yang diminati masyarakat. Untuk itu kami ingin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan sepeda, tidak hanya untuk berolahraga di akhir pekan, tetapi juga untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari sepeti untuk bekerja, sekolah, belanja, dan kegiatan lainnya," tutur Budi yang dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulis Humas Kemenhub.
Halaman selanjutnyaUntuk itu, lanjutnya, penyediaan fasilitas antar moda yang terintegrasi menjadi salah satu aspek penting untuk mendorong penggunaan sepeda pada kegiatan sehari-hari.
Seperti diketahui Kemenhub telah mengeluarkan Peraturan Menhub Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan yang telah diterbitkan pada 25 Agustus 2020 lalu yang mengatur beberapa hal yang dipersyaratkan untuk menjaga keselamatan para pesepeda seperti memiliki spakbor, bel, rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya berwarna putih atau kuning dan pedal.
Halaman selanjutnyaSelain mengatur masalah persyaratan keselamatan, aturan ini juga mengatur soal fasilitas pendukung dan fasilitas parkir umum bagi sepeda.
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah berkoordinasi dengan seluruh gubernur dan kantor-kantor untuk menyiapkan beberapa fasilitas pendukung bagi pesepeda hingga tingkat kota kabupaten, untuk secara bertahap menyiapkan infrastruktur bagi pesepeda guna menjamin keselamatan bersepeda.
Misalnya menyediakan fasilitas parkir (area parkir dan alat untuk parkir sepeda) di lokasi seperti : simpul transportasi, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat ibadah dan lain lain, yang lokasinya mudah dijangkau agar semakin mendorong minat masyarakat untuk tidak hanya menggunakan sepeda saat berolahraga, tetapi juga untuk aktivitas sehari-hari.
Halaman selanjutnyaKemenhub terus gencar menyosialisasikan aturan keselamatan pesepeda di jalan, termasuk gerakan peduli kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci Tangan). Hal itu untuk mewujudkan bersepeda yang berkeselamatan dan sehat di tengah pandemi Covid-19, serta untuk mewujudkan kota yang ramah sepeda.
Kegiatan Ini dihadiri Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan dari kalangan selebriti dan musisi seperti Wulan Guritno, Nugie, dan sejumlah influencer lainnya. (arh)





























