Ini yang Dilakukan Polisi Pasca Kebakaran di Gedung Kejagung

Ini yang Dilakukan Polisi Pasca Kebakaran di Gedung Kejagung
Jakarta, Obsessionnews.com - Penyidik Polda Metro Jaya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020). Dalam melakukan olah TKP, polisi masih mendalami konstruksi bangunan yang terbakar tersebut. "Tim pertama masih bekerja untuk mengecek konstruksi bangunan hasil kebakarannya ini seperti apa," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Senin (24/8/2020). Dia menjelaskan, ada dua tim yang melakukan olah TKP di lokasi kebakaran Kejagung RI, yakni tim dari Pusat Laboratorium Forensik Polri dan Inafis. Kedua tim ini dipimpin langsung oleh Kapuslabfor Polri saat melakukan olah TKP. "Tim kedua akan bergerak untuk mengecek bagaimana instalasi listrik dan mencari sumber api pertama untuk bisa diidentifikasi apakah penyebab dari kebakaran ini yang akan dipelajari oleh tim," katanya. Dia menambahkan, Polri juga telah membentuk satu posko dekat Gedung Kejagung sebagai tempat konsolidasi. “Adapun serangkaian langkah dan olah TKP itu dilakukan guna mengungkap penyebab kebakaran gedung tersebut,” tuturnya. Seperti diketahui, Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8). Kebakaran tersebut berlangsung selama hampir 11 jam dan baru berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu (23/8) sekitar pukul 06.28 WIB. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Tatriadi Gunawan menjelaskan, informasi yang didapatkan pihaknya, api pertama kali terlihat dari lantai enam sekitar pukul 19.15 WIB. Kemudian, kobaran api tersebut merambat hingga ke lantai tiga gedung utama Kejaksaan Agung RI. (Poy)