Jaksa Agung Pastikan Berkas Perkara Aman

Jaksa Agung Pastikan Berkas Perkara Aman
Jakarta, Obsessionnews.com - Gedung utama di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Meski begitu, arsip perkara di dalam gedung itu tetap aman. Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan berkas-berkas perkara dan para tahanan aman karena tidak berada di dalam satu lokasi dengan Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar. “Karena berkas perkara tidak ada disini (gedung utama). Itu hanya SDM (Sumber Daya Manusia),” kata Burhanuddin kepada wartawan. Dia menyebutkan juga pihaknya belum akan mengevakuasi para tahanan karena gedung tempat para tahanan lokasinya terpisah dan berada di belakang. “Para tahanan masih aman. Karena dibelakang (gedung tempat para tahanan). Tapi nanti kalau asap sampai ke tempat para tahanan baru akan kita evakuasi,” ucapnya. Burhanuddin menyebutkan kebakaran berawal dari lantai enam Gedung Utama Kejaksaan Agung. “Itu gedung Pembinaan. Disitu ada ruang Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan Perencanaan serta Biro Umum,” katanya. Meski mengalami kebakaran, sampai saat ini belum ada korban akibat peristiwa tersebut. “Mudah-mudahan tidak ada. Karena ini kan hari libur. Jadi tidak ada aktivitas,” tuturnya. (Poy)