Kemenparekraf Alihkan Posisi Sejumlah Pejabat Administrasi ke Jabatan Fungsional Ahli

Kemenparekraf Alihkan Posisi Sejumlah Pejabat Administrasi ke Jabatan Fungsional Ahli
Jakarta, Obsessionnews.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengalihkan posisi sejumlah pejabat administrasi ke peran baru pada jabatan fungsional ahli sebagai bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi dan penyelamatan karier sumber daya manusia (SDM) potensial. Kemenparekraf/Baparekraf bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menggelar sosialisasi dan pembekalan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional kepada pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf, pada Rabu (19/8/2020). Tercatat sejak 14 Agustus 2020, sebanyak 372 pejabat administrasi yang terdiri dari administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf dialihkan menjadi 14 jabatan fungsional ahli. Yaitu analis anggaran, analis kebijakan, analis SDM Aparatur, assessor SDM, analis pengelola keuangan, arsiparis, perancang UU, pengelola pengadaan barang jasa, peneliti, perencana, pranata komputer, pranata humas, statistisi, dan widyaiswara. Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kemenparekraf/Baparekraf Cecep Rukendi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para pejabat yang dialihkan jabatannya dari jabatan administratif ke jabatan fungsional. “Penyederhanaan ini adalah suatu perubahan besar yang sangat fundamental, sehingga perlu ada kesadaran, kesepahaman, maupun penerimaan yang sama di antara para pejabat,” kata Cecep dalam keterangan tertulisnya yang diterima Obsessionnews.com, Sabtu (22/8). Selain itu, Cecep mengungkapkan ada jabatan baru di jajaran Kemenparekraf/Baparekraf yang baru saja memperoleh rekomendasi dari KemenPAN RB, yaitu adyatama parekraf. “Kami berharap jabatan fungsional baru di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif ini bisa segera terbit putusan MenPAN RB sehingga kami jadi instansi pembina bagi seluruh jabatan yang memerlukan keahlian di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya. Sementara itu, Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur KemenPAN RB, Aba Subagja menjelaskan, peralihan tersebut bukan upaya pemangkasan ataupun perampingan organisasi, melainkan program penyelamatan karier bagi para pejabat eselon III dan eselon IV. Pengalihan ini adalah transformasi pengembangan karier jabatan administratif ke jabatan fungsional supaya kita tidak punya dialektika yang lain. "Yang ditransformasi itu bukan semata jabatannya, tapi sistem pengembangan kariernya yang tadinya di jabatan administratif ke jabatan fungsional,” kata Aba. Dia menyebutkan, transformasi dari jabatan administratif ke jabatan fungsional tersebut juga harus disesuaikan dengan fungsi yang tersedia dalam organisasi dan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh pejabat yang mengalami transformasi jabatan. “Jadi harus sesuai kompetensinya, kalau misalnya dari kepegawaian ke arsiparis itu tidak sesuai,” jelasnya. (Poy)