Polisi Tembak Residivis Pencurian di Medan

Polisi Tembak Residivis Pencurian di Medan
Medan, Obsessionnews.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan usai, Medan, Sumatera Utara, menembak seorang residivis M Yasir. Hal itu dilakukan karena pelaku berulang kali melakukan pencurian dan berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Salah satu aksi yang dilakukan pelaku di sebuah apotik di Kawasan Perumnas Mandala Kota Medan, terekam CCTV. Dalam aksinya pelaku hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 detik untuk dapat mencuri barang berharga milik korban yang tersimpan di dalam jok sepeda motor. Tak hanya itu di lokasi lain pelaku juga melancarkan aksinya yang viral di medsos setelah aksinya terekam CCTV. “Berbekal rekaman kamera pengawas ini petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan kemudian berhasil menangkap pelaku warga Jalan Bersama , Kecamatan Medan Tembung yang belakangan diketahui sudah berulang kali melakukan aksi serupa,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan, Kamis (18/6/2020). Modus yang dilakukan M Yasir dengan mencongkel jok sepeda motor korban. Dari catatan petugas pelaku tercatat sudah beraksi di 20 tempat. Ketika ditangkap petugas terpaksa menembak kaki pelaku karena berupaya melarikan diri meskipun sudah berulang kali diberikan tembakan peringatan ke udara. Dari hasil penangkapan petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dua unit sepeda motor yang di gunakan pelaku saat beraksi, satu buah telepon genggam dan satu buah jaket digunakan untuk menutupin saat beraksi congkel jok. “Kita masih memburu beberapa pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi petugas," ucapnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini terancam akan dipenjara selama 7 tahun karena dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana tentang pencurian. (Poy)