Bahas UU Kekarantinaan, Ridwan Hisjam Minta Layanan Kesehatan Diperhatikan

Bahas UU Kekarantinaan, Ridwan Hisjam Minta Layanan Kesehatan Diperhatikan

Malang, Obsessionnews.com -Mengadapi kondisi pandemi yang di alami masyarakat, Anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam mengadakan diskusi dan mensosialisasikan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan bersama Aktivis dan para tokoh masyarakat, Selasa (9/6/2020).

Ridwan secara khusus meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan layanan kesehatan. Salah satunya tidak membeda-bedakan pasien dalam mendapat layanan kesehatan. Semua warga negara berhak mendapat hak kesehatan dengan baik.

“kami menghimbau agar rumah sakit tidak memilah memilih pasien, semua berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan rumah sakit berkewajiban untuk melayani masyarakat” ujarnya.

Politisi senior Partai Golkar itu juga mendorong pemerintah lebih meningkatkan pelayanan kesehatan di situasi pandemi. Pelayanan kesehatan bukan hanya untuk pasien, tapi juga untuk para tenaga medis. Ridwan melihat dibeberapa daerah, masih banyak yang kekurangan alat medis.

"Untuk kenyamanan dan keamanan peralatan media yang lengkap juga jadi syarat utama. Saya liat ini belum merata, banyak daerah yang masih minim peralatan medisnya termasuk APD," jelas Ridwan. (Albar)