BPN Siap Terapkan Layanan Pertanahan Berbasis Elektronik

BPN Siap Terapkan Layanan Pertanahan Berbasis Elektronik

Jakarta, Obsessionnews.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah merampungkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik guna memudahkan masyarakat di tengah keterbatasan akibat pandemi Covid-19. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Hukum Keagrariaan (HHK), Suyus Windayana mengatakan layanan elektronik ini akan menjadi andalan Kementerian ATR/BPN pada situasi Covid-19 dimana terdapatnya banyak batasan pergerakan. 

“Ada empat layanan utama, sekitar 40 persen yang bisa kita elektronikan. Hak Tanggungan bisa didaftarkan secara online jadi PPAT dan bank daftar langsung sertipikat nanti kami kirim,” kata Suyus melalui siaran pers tertulis, Rabu (29/4/2020).

Terdapat empat pelayanan pertanahan yang telah dapat dilaksanakan dengan sistem elektronik di BPN, yaitu Hak Tanggungan, pengecekan sertipikat, Zona Nilai Tanah (ZNT) dan penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). 

“Ini yang sedang kita selesaikan, mudah-mudahan bulan depan bisa kami selesaikan," tutur pria yang lahir di Bandung 53 tahun silam ini. (Has)