Kisah Pilu WNI di Arab Saudi, Sakit Parah Hingga Dipulangkan ke Tanah Air

Kisah Pilu WNI di Arab Saudi, Sakit Parah Hingga Dipulangkan ke Tanah Air
Jeddah, Obsessionnews.com – Banyak kisah memilukan tentang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi. Termasuk kisah dua perempuan yang masing-masing berinisial HP dan RH. Entah apa yang membuat HP dan RH memilih bertahan di Arab Saudi, meski mereka menderita sakit parah. HP dan RH sama-sama berasal dari Jawa Timur. Sesuai data yang tertera pada dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP),  HP kelahiran 1955 dan RH kelahiran 1964.   Baca juga:Wow…Keren! KJRI Jeddah Pererat Hubungan Indonesia-Saudi Melalui BIPA Konjen RI Jeddah Minta Dipercepat Proses Persidangan Kasus WNI di Arab SaudiOptimalkan Pelayanan, Kemenag Akan Bangun Pusat Layanan Haji di Jeddah   Kepada Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, RH mengaku berangkat mengadu nasib  ke Arab Saudi sekitar 16 tahun silam. Perempuan kelahiran Pamekasan, Madura,  ini menuturkan, dirinya masuk ke Arab Saudi berbekal visa kerja, tapi kemudian kabur dari rumah majikan. Berstatus tidak resmi, RH tetap bekeja sebagai asisten rumah tangga sampai akhirnya dia jatuh sakit.   Halaman selanjutnya Keterangan tertulis KJRI Jeddah yang diterima obsessionnews.com, Kamis (26/2/2020), menyebutkan dalam kondisi stroke dan stres dan tidak mampu bekerja lagi, RH ditelantarkan di jalanan oleh pengguna jasanya. Ia kemudian ditemukan oleh seorang warga Saudi yang mengantarnya ke KJRI Jeddah. Nasib serupa juga dialami HP. Perempuan kelahiran Bangkalan, Madura, 65 tahun silam ini nekat berangkat ke Arab Saudi untuk kali kedua berbekal visa umrah. Tujuannya sama, yakni menjajal kembali keberuntungan di negeri yang pernah ia tinggali beberapa tahun silam.  Pada keberangkatannya kali pertama ke Arab Saudi, HP dideportasi (tarhil) Pemerintah Saudi  karena menyalahgunakan visa umrah untuk bermukim dan bekerja. Setelah delapan tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga, HP mulai sakit-sakitan. Ia mengalami kelumpuhan yang membuatnya tidak mampu lagi bekerja. Tidak hanya itu, ia juga menderita penyakit kulit. Kepada petugas Yanlin, HP mengaku tinggal di sebuah penampungan di Daerah Awali, Mekkah. Dalam kondisi sakit, dia diantar ke KJRI Jeddah oleh seorang sopir taksi. Halaman selanjutnya Untuk mengupayakan pemulangan RH dan HP ke tanah air, KJRI Jeddah menyampaikan permohonan penerbitan surat izin keluar (exit permit) kepada pihak berwenang di Arab Saudi dan membebaskan mereka dari denda pelanggaran keimigrasian dan ketenagakerjaan. Mereka diantar oleh petugas Yanlin ke rumah detensi imigrasi di Shumaisi untuk melakukan pengambilan sidik jari (basmah) deportasi. Setelah memperoleh exit permit, Tim Yanlin mendatangi rumah sakit untuk mengurus surat keterangan kelayakan terbang atau fitness for air travel/medical information. Melihat kondisi mereka, KJRI Jeddah sempat was-was memulangkan mereka. Akhirnya diputuskan mereka dipulangkan pada Sabtu, 23 Februari 2020, di bawah pengawalan seorang staf KJRI untuk memudahkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait bila terjadi situasi darurat. Mereka tiba di Jakarta keesokan harinya dan diserahterimakan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk selanjutnya diantarkan kepada keluarga masing-masing. Kasus semacam ini bukanlah yang pertama yang ditangani KJRI. Sepanjang 2019 KJRI telah memulangkan sebanyak 64 WNI dengan kasus serupa. Halaman selanjutnya Penanganan WNI tidak resmi yang sakit di Arab Saudi tidak semudah mengurus mereka yang berstatus resmi. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi tidak memberikan akses terhadap pelayanan kesehatan bagi warga negara asing yang tinggal secara ilegal di negaranya. Oleh sebab itu KJRI Jeddah dalam setiap kesempatan mengingatkan WNI di Arab Saudi akan pentingnya menjaga kesehatan, terutama mereka yang bekerja secara unprocedural, berpindah-pindah dari rumah ke rumah. WNI yang bekerja di sektor domestik sebagai asisten rumah tangga diimbau agar sedapat mungkin menyisihkan waktu untuk istirahat. Apalah arti uang banyak bila kemudian badan sakit-sakitan. Uang hasil keringat bertahun-tahun bisa lenyap seketika untuk biaya pengobatan bila sudah jatuh sakit. "Bila sudah cukup usia dan badan mulai sakit-sakitan, segeralah pulang," pesan Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono, pada suatu kesempatan. Sepanjang 2019 KJRI Jeddah menerbitkan sebanyak 8.876 SPLP bagi  WNI yang menetap secara ilegal (WNI overstayer) dan dideportasi dari Arab Saudi melalui rumah detensi imigrasi (tarhil) di Shumaisi. (arh)