BCA Donasi Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian bagi 15 Ribu Pekerja Informal

BCA Donasi Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian bagi 15 Ribu Pekerja Informal

Jakarta, Obsessionnews.com - Sukseskan program pemerintah, khususnya program jaminan keternagakerjaan serta sebagai wujud nyata dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mendukung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam program Gerakan nasional peduli perlindungan pekerja rentan (GN Lingkaran).

GN Lingkaran merupakan inovasi sosial yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan mengakomodasi donasi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan ataupun sumbangan individu secara elektronik atau online untuk membantu para pekerja rentan agar terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja rentan itu sendiri adalah para pekerja bukan penerima upah (BPU) yang belum mampu untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri karena keterbatasan penghasilan. Dari 80 juta pekerja BPU di Indonesia sebagian besar merupakan pekerja rentan, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pemulung, dan tukang ojek.

BCA memberikan donasi berupa iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada 15.000 pekerja informal melalui BPJS Ketenagakerjaan cabang Jakarta Grogol yang harapannya nanti dapat digunakan untuk mengakuisisi pekerja Bukan Penerima Upah (pekerja informal) dari beberapa segmen, yakni pedagang pasar, supir angkot, nelayan, dan ojek online.

Direktur BCA Lianawaty Suwono di Jakarta, belum lama ini menuturkan, BCA berkomitmen untuk senantiasa menjadi institusi perbankan yang turut membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan nilai tambah bagi para pekerja rentan secara berkelanjutan, serta dapat memotivasi berbagai pihak lainnya untuk bahu-membahu mendukung program GN Lingkaran ini,” tutur Lianawaty melalui siaran pers, Senin (27/1/2020).

Di sisi lain, ia mengatakan masih terdapat jutaan pekerja yang belum mendapatkan perlindungan tenaga kerja karena keterbatasan finansial yang sangat memungkinkan mereka terkena berbagai risiko karena profesi yang digelutinya.

Hal ini melatarbelakangi BCA untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui program GN Lingkaran untuk dapat membantu masyarakat agar dapat bekerja dengan perlindungan yang terjamin. (Has)