FOTO Wahyu Setiawan Berompi Tahanan

FOTO Wahyu Setiawan Berompi Tahanan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (10/1/2020). KPK menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020), yakni WSE (Komisioner KPU), ATF (mantan anggota Bawaslu), serta HAR dan SAE dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dengan barang bukti uang sekitar Rp400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening.  Usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Wahyu Setiawan berompi tahanan. (Foto: Edwin B/Obsession Media Group) [gallery link="file" columns="1" size="full" ids="301274,301275,301276,301277"]