Ini Cara Kejagung Tularkan Unit Kerja Kejaksaan Peroleh Predikat ZI

Jakarta, Obsessionnews.com - Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah menerima kunjungan kerja Komisi Kejaksaan RI (KKRI) di ruang kerjanya, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). Pada kesempatan itu, Arminsyah menyampaikan kinerja Kejaksaan RI pada 2019 tentang keberhasilan 63 Unit kerja kejaksaan yang memperoleh predikat Zona Integritas (ZI) di Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diterima pada 10 Desember 2019 yang lalu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Sedangkan di tahun 2020 ini, akan didorong lebih banyak lagi unit kerja kejaksaan untuk memperoleh predikat ZI, WBK, dan WBBM,” ujar Arminsyah. Dia menjelaskan, salah satunya yang akan dilakukan dengan cara menularkan keberhasilan capaian kinerja dari Unit Kerja yang telah memperoleh WBK dan WBBM kepada unit kerja yang belum memperoleh WBK dan WBBM. “Untuk dicontoh sehingga meningkatkan kualitas pelayanannya,” tutur mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur ini. Dengan begitu, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) ini berharap dengan hadirnya Komisi Kejaksaan RI saat ini dapat memonitor Kinerja ke-63 Unit Kerja yang telah memperoleh predikat WBK dan WBBM ini. “Karena untuk menuju predikat tersebut harus melalui beberapa proses yang ketat dan tidak main-main,” pungkas Arminsyah. (Poy)





























