Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi Puluhan Satker Kejaksaan Terima Apresiasi

Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi Puluhan Satker Kejaksaan Terima Apresiasi
Jakarta, Obsessionnews.com - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memberikan apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi  kepada 55 Satuan Kerja (Satker) dan 20 Pejabat atau Perorangan dari Kejaksaan RI. “Saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada para peraih penghargaan atas keberhasilannya membangun zona integritas di lingkungan unit kerja strategis, ” ujar Ma'ruf saat memberikan sambutannya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019). Dia mengatakan, penghargaan ini akan menjadi contoh bagi Kementerian Lembaga dan Kepala Daerah lain, prinsip integritas di instansi pemerintah dinilai penting karena dapat mencegah penyimpangan kewenangan dan perilaku koruptif. “Semakin baiknya integritas birokrasi maka akan memperkuat public trust dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkap orang nomor dua di Indonesia ini. Di kesempatan yang sama Tjahjo mengatakan, terdapat sejumlah tahapan bagi Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk membangun zona integritas dalam menuju wilayah bebas korupsi. “Pertama, pencanangan Zona Integritas (ZI) pada unit kerja,” ujarnya. Kedua, lanjut Tjahjo, pembangunan terhadap 6 area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Dilanjutkan dengan penilaian tim internal dan evaluasi tim penilai nasional serta penetapan predikat unit kerja, dan terakhir penyerahan penghargaan nya saat ini,” tambahnya. Sementara itu, dari keterangan tertulis Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diterima obsessionnews.com Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri mengatakan, dari ke-55 satker tersebut, penerima apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas di tingkat pusat ada empat ialah Badan Diklat Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negera, dan Pusat Penerangan Hukum. “Sedangkan ditingkat provinsi terdapat 14 Kejaksaan Tinggi (Kejati) yakni, Kejati Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Lampung, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat,” ujar Mukri. Dan juga terdapat 37 Kejaksaan Negeri (Kejari) yang mendapatkan pengaugerahan ini yakni, Kejari Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Badung Bali, Bangka Selatan, Bangkalan, Banjarbaru, Belitung, Belitung Timur, Brebes, Buol, Denpasar, Hulu Sungai Selatan Kalsel, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jember, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Gorontalo, Karangasem Bali, Kepulauan Sangihe, Kolaka, Kota Bandung, Kota Mojokerto, Kuantan Singigi, Lamongan, Lembata, Lhokseumawe, Luwu, Pariaman, Pangkalpinang, Pekanbaru, dan Pontianak. Penganugerahan ZI menuju WBK dan WBBM ini, juga tak luput diberikan kepada perorangan sebanyak 20 orang yang diundang dan turut hadir menerima penghargaan ini, di antaranya Loeke Larasati Agoestina, Sunarko, Widagdo, Transiswara Adhi, Jahezkiel Devy Sudarso, Siswanto, Ponco Harianto, Gunawan Wibisono, M.Irwan Datuiding, Rudy Irmawan, Hari Wibowo, Gede Edy Bujanayasa, Suripto Irianto, M.Roskanedi, Setyo Utomo, Rachmat Supriady, Firdaus Dewilmar, Sunarta, Sartono, dan Mudim Aristo. yang telah melaksanakan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) Zona Integritas menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada satker yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja. Sedangkan Zona Integritas menuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada Satker yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. Untuk diketahui, pemberian apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi ini juga dihadiri oleh Jaksa Agug RI Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M.Adi Toegarisman, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Mukri serta pejabat di jajaran Kejaksaan Agung RI. (Poy)