Wow!! Kompensasi Pemadaman Listrik Sudah Cair

Jakarta, Obsessionnews.com - Pada 4 Agustus 2019 yang lalu sebagian Pulau Jawa, khususnya Jabodetabek mengalami pemadaman listrik seharian. Bahkan beberapa daerah masih padam hingga keesokan harinya. Atas kejadian tersebut, PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) memberikan kompensasi kepada para pelanggan yang telah melakukan pembayaran listrik di September untuk tagihan Agustus 2019 bagi pelanggan pascabayar. Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service Level Agreement (SLA). Kini kompensasi itu sudah bisa dicairkan oleh para pelanggan yang merasa dirugikan akibat insiden tersebut. Sesuai dengan janji PLN, kompensasi mulai dihitung setelah tanggal pemakaian energi di bulan Agustus sudah rampung. "Maka, pada saat nanti pelanggan membayarkan tagihan listriknya di bulan September, yakni membayar pemakaian di bulan Agustus, pelanggan pasca-bayar akan mendapatkan pengurangan sebesar nilai kompensasi yang harus diterima," ujar Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah dalam pesan singkatnya, Senin (2/9/2019). Sementara untuk pelanggan prabayar, di mana pelanggan bisa membeli token listrik kapan pun, tercatat saat beli token pertama kali di 1 September 2019 pelanggan akan mendapat tambahan token sebesar nilai kompensasi. Untuk mengeceknya, cukup dengan mengunjungi situs PLN. Langkahnya masih sama dengan sebelumnya, yakni:
- Buka laman resmi PLN di www. pln.co.id
- Pilih menu pada pojok kiri atas laman tersebut
- Pilih menu "Pelanggan".
- Setelah itu, pilih "Layanan Online"
- Pilih "Info Kompensasi" dengan mengetuk kotak di tengah layar
- Kemudian, masukkan ID pelanggan seperti nama pelanggan maupun nomor meter.
- Ketik kode pada kotak kosong di sebelah kanan
- Klik "search".
- Kompensasi yang Anda dapat akan muncul dengan berbagai informasi didalamnya.





























