Peruri Santuni Keluarga Korban Kecelakaan di Tol Cipali KM 154

Jakarta, Obsessionnews.com – Perum Peruri bersama dengan Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada keluarga karyawannya yang menjadi korban kecelakaan di Tol Cipali KM 154. Bantuan diberikan di Kawasan Produksi Peruri, Karawang, Kamis (1/8/2019).
Peruri memberikan santunan senilai 6 (enam) kali gaji pokok kepada para korban, dan Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing keluarga korban. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan 48 kali gaji pokok.
[caption id="attachment_287364" align="alignnone" width="640"]
Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pihak yang telah membantu memberikan pelayanan terbaik kepada korban beserta keluarganya, mulai dari penanganan saat terjadinya kecelakaan hingga pengurusan hak-hak ahli waris korban.
“Kami atas nama Peruri dan keluarga korban mengucapkan terima kasih atas perhatian, doa, ungkapan dukacita serta bantuan dari semua pihak yang diberikan kepada korban beserta keluarganya,” ungkap Dwina.
[caption id="attachment_287365" align="alignnone" width="640"]
“Mari kita doakan semoga para korban diberikan tempat yang terbaik di sisi-Nya, dan keluarga korban diberikan ketabahan serta ke ikhlasan atas terjadinya insiden ini,” sambungnya.
Kecelakaan yang terjadi pada Jumat, 19 Juli 2019 di Tol Cipali KM 154 lalu mengakibatkan 4 (empat) karyawan Peruri meninggal dunia. Setelah kejadian tersebut, para korban langsung dibawa ke RSUD Cideres Majalengka untuk mendapatkan penanganan pertama.
Sejumlah pihak ikut membantu penanganan korban di antaranya adalah Kepolisian Resort Majalengka, RSUD Cideres Majalengka, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Jasa Raharja (Persero) dan BPJS Ketenagakerjaan. (Has)