Neta S Pane Sebut Pimpinan KPK ke Depan di Tangan Pansel

Jakarta, Obsessionnews.com - Panitia Seleksi (pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bekerja keras untuk melahirkan pimpinan atau komisioner KPK yang mampu membongkar kasus-kasus besar. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, di tangan pansellah nasib pemberantasan korupsi di negeri ini akan seperti apa ke depannya. "IPW berharap pansel membuat kesepakatan bahwa petahana pimpinan KPK yang ikut lagi dalam seleksi sebaiknya dicoret atau tidak diloloskan untuk periode kedua," ujar Neta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/7/2019). Menurut dia, ada dua alasan mengapa petahana tak diperbolehkan ikut kembali. "Pertama belum pernah ada sejarahnya pimpinan KPK menjabat dua periode," tutur Neta. Kedua, lanjut dia, dalam periode sebelumnya mereka bisa dianggap gagal karena terjadi perseteruan atau konflik yang tajam di jajaran penyidik KPK. Selain itu, pimpinan KPK tersebut membiarkan terjadinya politisasi KPK, sehingga menjelang pilpres 2019 hanya elit partai pendukung 01 saja yang diciduk dalam OTT. Tak hanya itu, jajaran pimpinan KPK tersebut tidak berani menuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan RJ Lino, Emirsyah Sattar mantan Dirut Garuda dan Syamsul Nursalim serta itji Nursalim yang sudah menjadi tersangka. Menurut Neta, KPK periode ini hanya berani bermain-main di lingkaran bawah dengan OTT sebagai pencitraan pemberantasan korupsi. "Jika mereka sudah gagal kenapa harus dua periode, sebaiknya mereka dicoret dan tidak diloloskan," ungkap pria kelahiran Medan 18 Agustus 1964 itu. Ke depan, lanjut Neta, pansel harus mampu melahirkan komisioner dengan tiga target. Pertama, komisioner KPK yang mampu memberantas korupsi besar tanpa pencitraan. Kedua komisioner KPK yang malu memberantas korupsi ecek-ecek dengan pencitraan OTT yang seolah-olah besar. Ketiga, komisioner KPK yang mampu membersihkan institusi KPK dari kriminal atau pelanggar hukum yang kebal hukum dan tidak patuh proses hukum. (Poy)





























