Ini Media Massa yang Wajib Tayangkan Debat Pilpres 2019

Ini Media Massa yang Wajib Tayangkan Debat Pilpres 2019
Jakarta, Obsessionnews.com - Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 sudah semakin dekat. Tahapan Pemilu 2019 pun tengah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya tahapan debat kandidat calon presiden (capres) pada Pilpres 2019 yang rencananya akan digelar pada Kamis (17/1/2019). Dalam tahapan ini KPU mewajibkan 17 stasiun televisi dan satu siaran radio untuk menayangkan acara tersebut.   Baca: Debat Pilpres 2019 Untungkan Jokowi   Stasiun TV yang wajib menyiarkan adalah  TVRI, Kompas TV, Rajawali TV, RCTI, GTV, MNC TV, iNews TV, Trans TV, Trans7, CNNIndonesia, MetroTV, SCTV, Indosiar, TVOne, ANTV, Berita Satu TV, dan Net TV, serta radio, yakni RRI. Pada debat perdana ada empat media massa yang diberikan akses untuk meliput langsung ke ruang debat, yakni RRI, TVRI, Kompas TV, dan Rajawali TV. Namun selain dari itu, tv lain tetap harus menayangkan. Stasiun TV yang tak mendapat giliran  wajib menyiarkan tapi tidak langsung (live). Begitu pula seterusnya.  Misalnya pada debat kandidat Pilpres 2019 kedua pada 17 Februari, ada RCTI, GTV, MNC TV, INews TV yang mendapat giliran meliput langsung ke ruang debat. Namun, stasiun televisi lainnya juga tetap harus menayangkan. Mekanisme tersebut sudah disepakati semua pihak. Baik timses kedua paslon maupun 18 pimpinan media massa. Hasil rapat yakni semua sepakat membagi 18 media massa tersebut menjadi 5 grup. Grup dibagi berdasarkan rangkaian debat, yakni 5 kali debat kandidat. Masing-masing grup mendapat akses khusus meliput langsung para paslon di ruang debat. Grup penyelenggara setuju menjadi TV Pool, sehingga bisa diakses dan di-relay secara langsung oleh semua stasiun Tv, radio, dan online. Selain grup penyelenggara, tidak ada media lain yang dapat masuk venue di dalam ballroom selama debat berlangsung. Jika ada media massa radio, televisi, dan online ingin ikut menyiarkan, KPU membuka pintu. Hal itu dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada KPU terlebih dahulu. Sejauh ini, KPU dan timses masing-masing paslon telah menyepakati jadwal debat. Debat pertama bertema hukum, HAM, korupsi dan terorisme pada 17 Januari dan harus diikuti capres - cawapres. Dilaksanakan di Hotel Bidakara, Jakarta, pukul 19.00 WIB. Disiarkan langsung oleh Radio Republik Indonesia, TVRI, Kompas TV dan Rajawali TV. Debat kedua bertema energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 17 Februari. Hanya capres yang mengikuti debat sesi kedua. Disiarkan langsung oleh RCTI, GTV, MNC TV, dan INews TV. Debat Ketiga bertema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya. Dihelat di Hotel Sultan, Jakarta, pada 17 Maret. Peserta debat adalah calon wakil presiden. Disiarkan langsung oleh TransTV, Trans7, serta CNN Indonesia. Debat keempat bertema ideologi, pemerintahan, keamanan, serta hubungan internasional. Debat bakal digelar di Balai Soedirman, Jakarta pada 30 Maret. Peserta debat adalah calon presiden. Disiarkan langsung oleh MetroTV, SCTV, dan Indosiar. Debat kelima bertema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, investasi serta industri. Acara bakal digelar di Hotel Bidakara. Namun, tanggal pelaksanaan belum disepakati oleh KPU serta kedua timses paslon. disiarkan langsung oleh TVOne, ANTV, BeritaSatuTV, dan NetTV. Berita tentang Debat Pilpres 2019 menjadi trending topic di mesin pencari Google. Pantauan Obsessionnews.com di Google Trends wilayah Indonesia pada Selasa (15/1) pukul 12.34 WIB, kata kunci Debat Pilpres 2019 ditelusuri lebih dari 10.000 kali. (Poy)