Ini Penyebab Brigpol Dewi Dipecat

Jakarta, Obsessionnews.com - Wibawa Korps Bhayangkara tercoreng setelah seorang polisi wanita (polwan) melakukan tindak asusila di dunia maya. Polwan bernama Brigpol Dewi yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara) mengirim foto selfie setengah tanpa busana kepada seorang "Komisaris Polisi" (“Kompol”) gadungan di Lampung. Awalnya “Kompol” yang dikenal melalui media sosial Facebook itu dijadikan sebagai kekasih oleh Brigpol Dewi . Brigpol Dewi percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi. Di akun Facebooknya, sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil, yang ternyata itu foto orang lain. Apesnya, Kompol gadungan ini hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam gambaran Brigpol Dewi. Kepastian narapidana itu didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung. Sang "Kompol" ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan. Tak hanya sampai di situ, sang "Kompol" fiktif ini juga mencelakakan Brigpol Dewi dengan cara menyebar foto setengah tanpa busana tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar. Alhasil, setelah foto tersebut menyebar Brigpol Dewi yang sempat dimabuk asmara harus menanggung malu. Tindakan Brigpol Dewi masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat. Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol Dewi adalah pemecatan. Kasus foto asusila Brigpol Dewi sebenarnya sudah lama diproses Provost Polrestabes Makassar, namun pemecatannya baru diupacarakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019). Berita tentang Brigpol Dewi menjadi trending topic di mesin pencari Google. Pantauan Obsessionnews.com di Google Trends wilayah Indonesia pada Jumat (4/1) hingga pukul 08.38 WIB kata kunci Brigpol Dewi ditelusuri lebih dari 50.000 kali. Kini Brigpol Dewi kini tidak lagi menjadi anggota Polri. Polwan yang bertugas di Polrestabes Makassar ini disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) alias dipecat sebagai anggota polisi, Rabu (2/1/2019) kemarin. Berikut fakta pemecatan Brigpol Dewi:
- Foto Hot Brigpol Dewi
- Kirim Foto Seksi ke ‘Kompol’ Fiktif
- Pelanggaran kode etik Polri
- Upacara pemecatan di Lapangan Karebosi
- Brigpol Dewi kirim video porno
- Terlibat Perselingkuhan




























