Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Ditahan

Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Ditahan
Jakarta, Obsessionnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, HS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. HS merupakan adik korban yang bernama Maya Boru Ambarita. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, HS akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya. "Iya, yang bersangkutan ditahan," kata Argo, Jumat (16/11/2018) pagi.   Baca juga: Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Adalah Adik Korban   Dari hasil penyelidikan Argo mengatakan, dua alat bukti telah terpenuhi untuk menetapkan HS sebagai tersangka. "(Untuk kemungkinan adanya tersangka lain) sedang dicek," kata dia. Diketahui sebanyak empat orang ditemukan tak bernyawa di kediamannya di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (13/11/2018) pagi. Mereka diduga korban pembunuhan. Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7). Pasangan suami istri itu merupakan pengelola kontrakan milik kakak kandung Diperum, Douglas Nainggolan. Luka akibat benda tumpul hingga bercak darah ditemukan di tubuh korban. HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, saat akan melakukan pendakian pada Rabu malam. Dari tangannya polisi menemukan sejumlah barang bukti. (Albar)