KPPN Palu Mulai Berikan Pelayanan Darurat

KPPN Palu Mulai Berikan Pelayanan Darurat
Palu, Obsessionnews.com – Pasca gempa bumi dan tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu telah mulai memberikan pelayanan darurat di dengan menyesuaikan kondisi dan keterbatasan fasilitas di lapangan. Hal ini diungkapkan Menteri Sri Mulyani Indrawati dalam tulisannya di akun Facebooknya, Kamis (10/4/2018). Berikut tulisan lengkap Sri: Menjalankan amanat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mengaktifkan kembali pelayanan bagi masyarakat, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu Propinsi Sulawesi Tengah telah mulai memberikan pelayanan darurat di dengan menyesuaikan kondisi dan keterbatasan fasilitas di lapangan. Pada hari Rabu tanggal 3 Oktober 2018 atau 5 hari pasca gempa dan tsunami menimpa Palu dan Donggala, KPPN Palu memberikan layanan perdana pada Satuan Kerja Mitra Kerja di tempat parkir belakang kantor karena tenda kiriman Kantor Pusat DJPb belum tiba. Pelayanan dilakukan di halaman KPPN dengan menggunakan tenda dan fasilitas genset yg terbatas kemampuan daya dukungnya. Untuk mendukung pelayanan tersebut, telah ditugaskan 5 orang pegawai untuk melakukan layanan darurat tersebut, yang terdiri dari 2 orang pegawai dari KPPN terdekat yaitu KPPN Poso, 1 pegawai dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Barat serta 3 pegawai dari Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Karena semua komputer yang selama ini digunakan KPPN Palu dalam keadaan rusak, petugas menggunakan 10 laptop. Sedangkan untuk jaringan, petugas pelayanan menggunakan koneksi jaringan seluler/ HP (tethering). Pelayanan darurat diprioritaskan untuk layanan pembayaran hak-hak kepegawaian seperti honor, tunjangan kinerja (diantaranya dari TNI), gaji bulan November tahun 2018, honor PPNPN ( pegawai kontrak), serta pembayaran UP (Uang Persediaan). Untuk kemudahan pengambilan gaji bagi ASN/prajurit TNI/anggota Polri, Ditjen Perbendaharaan (DJPb) juga telah berkoordinasi dengan bank penyalur gaji. Kantor Pusat DJPb telah menyiapkan pedoman kepada Kanwil DJPb Prov. Sulteng dan KPPN Palu terkait prosedur pengambilan gaji ASN Pusat/prajurit TNI/anggota Polri selama kondisi darurat pasca gempa dan tsunami di Palu. Sementara itu, utk menjaga governance pengelolaan perbendaharaan, saat ini Kantor Pusat DJPb telah menyusun SE yang mengatur langkah-langkah pelayanan darurat di Palu. Para pegawai Kementerian Keuangan yang bekerja secara darurat di sana menyatakan kepada saya bahwa kami memang takut dengan gempa susulan yang datang silih berganti, tapi kami lebih takut lagi kalau kami tidak bisa memberikan layanan untuk sekedar meringankan beban penderitaan mereka. Saya sangat terharu dengan semangat juang para pegawai Kementerian Keuangan yang tetap semangat mengabdi untuk melayani dalam situasi berat sekalipun. Semangat ini sebagai wujud nilai pelayanan dan profesional yang tertanam pada setiap insan Kementerian Keuangan. (arh)   Baca juga:Gempa Palu, Pramuka Evakuasi Tiga Altet Paralayang Dirut BRIsyariah Pimpin Tim Relawan Bantu Korban Gempa SultengPolri Buru Penyebar Hoax Gempa Sulteng