Kemkominfo Tolak Hapus Iklan Jokowi di Bioskop

Kemkominfo Tolak Hapus Iklan Jokowi di Bioskop
Jakarta, Obsessionnews.com - Sebelum menonton film di bioskop, masyarakat akan disuguhkan dengan tontonan iklan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pembangunan bendungan di era pemerintahannya. Banyak yang resah denga iklan tersebut, salah satunya Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang meminta iklan itu dihapus. Menanggapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), sebagai pemasang iklan itu, menolak untuk menghapus karena dianggap tidak ada yang melanggar UU. "Kami tidak akan mencopot lantaran permintaan tersebut karena kami menjalankan tugas yang dibebankan undang-undang kepada kami," kata Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Fernandus Setu saat dihubungi, Rabu (12/9/2018). Fernandus beralasan Kementerian Kominfo adalah government public relation atau humas pemerintah. Dengan demikian, Kominfo punya tugas menyampaikan proses dan hasil kerja pemerintah. Ia memandang iklan bisa dilakukan di televisi maupun layar bioskop. "Sebagai humas pemerintah, Kemenkominfo punya kewajiban menyampaikan apa-apa saja yang telah, sedang, dan akan dikerjakan oleh Pemerintah Republik Indonesia," jelasnya. Sebelumnya diberitakan, iklan yang jadi sorotan itu muncul sebelum penayangan film di bioskop-bioskop. Iklan tersebut memperlihatkan proses pembangunan sejumlah bendungan diikuti dengan testimoni seorang petani tentang manfaat bendungan itu. Video lalu ditutup dengan kutipan dari Jokowi diikuti dengan #MenujuIndonesiaMaju. Kemudian, muncul logo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai penyedia iklan layanan masyarakat. Di media sosial, iklan ini ramai dibahas, termasuk oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang juga Waketum Gerindra. Dia meminta agar iklan itu dicopot. "Sebaiknya iklan ini dicopot dari bioskop," tulis Fadli Zon, Rabu (12/9/2018). (Albar)