PTPN XI dan Peruri MoU Soal Dana Petani Tebu

PTPN XI dan Peruri MoU Soal Dana Petani Tebu
Surabaya, Obsessionnews.com - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI dan Perusahaan Umum PercetakanUang Republik Indonesia (Peruri) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama untuk menyalurkan dana kemitraan senilai Rp4,5 miliar kepada para petani tebu di wilayah kerja PTPN XI di kantor Pusat PTPN XI, Surabaya, Senin (10/9/2018). Hal itu dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan modal petani tebu untuk masa tanam 2018/2019. Penandatangan Perjanjian kerjasama atau sering disebut Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan oleh Direktur Komersil PTPN XI, Sucipto Prayitno danDirektur KeuanganPeruri, Nungki Indraty. Sucipto.mengatakan, saat ini petani tebu membutuhkan modal kerja untuk memulai musim tanam 2018/2019. Sejak Kredit Ketahanan Pangandan Energi (KKPE) ditiadakan maka petani tebu sempat kesulitan memenuhi kebutuhan modal. “Memang saat ini masih musim panen, tetapi mereka membutuhkan proses dan waktu sehingga hasil penjualan belum bisa langsung dinikmati dan digunakan untuk modal selanjutnya," ujar Sucipto dalam keterangan tertulisnya. Dia menambahkan, menurut informasi dari para petani dalam beberapa forum pertemuan, tidak semua petani menggunakan fasilitas kredit produktif yang disediakan oleh perbankan dengan alasan proses dan prosedur yang panjang serta suku bunga yang dikenakan lebih besar dari suku bunga KPPE. “Oleh karena itu dengan adanya pinjaman dana kemitraan dengan suku bunga yang rendah sangat membantu produktivitas pada petani,” ungkap Sucipto. Dia menyampaikan, sinergi ini sangat terasa bagi petani, mereka bisa langsung segera memulai aktivitas tanam. Karena jika ada keterlambatan tanam akibat kendala tidak ada modal, maka akan berpengaruh terhadap perkembangan kualitas tanaman tebu, yakni dapat menurunkan potensi rendemen. “Kami berharap dengan adanya akses modal kerjaini, petani tetap bersemangat dan terjaga minatnya untuk tetap pada komoditas tebu. Terkait dengan harga dan tata niaga gula kami tetap optimis kedepanakan lebih baik lagi,” pungkas Sucipto. Komitmen Peruri Kembangkan UMKM Sementara itu, Nungki mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen Peruri untuk mengembangkan UMKM khususnya di sektor usaha pertanian. Menurut dia, melalui sinergi ini Peruri melalui PTPN XI akan menyalurkan dana program kemitraan kepada petani tebu binaan PTPN XI dalam bentuk modal kerja yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan usaha dengan tujuan adanya peningkatan produktivitas tanaman tebu dan pendapatan para petani. “Harapannya dengan produktivitas para petani tebu yang meningkatakan berpengaruh positif bagi kegiatan ekonomi masyarakat,” katanya. Perlu diketahui, bahwa terdapat beberapa syarat bagi para petani calon penerima bantuan, yaitu:  (1) Tidak berlaku bagi petani tebu yang telah menjadi mitra binaan dari BUMN pembina lain atau selain binaan PTPN XI;(2) Bentuk pinjaman dana program kemitraan adalah pinjaman modal kerja dengan pola penyaluran yang akan ditetapkan oleh PTPN XI dengan tetap memperhatikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK);(3) Jumlah pinjaman dana program kemitraan yang dapat disalurkan oleh PTPN XI kepada setiap petani tebu dengan nilai plafon maksimal sebesar Rp200 juta;(4) Kegunaan pinjaman dana program kemitraan adalah untuk membiayai usaha petani tebu dalam rangka pengelolaan tebu musim tanam 2018/2019. (Poy)