UAS Dipersekusi, Ini Tanggapan Forum Silaturrahim Alumni Mesir

Jakarta, Obsessionnews.com – Dunia dakwah kembali dikejutkan oleh berita persekusi Ustadz Abdul Somad (UAS). Sejak awal bulan September beredar kabar tentang pembatalan kunjungan dakwah yang dilakukan UAS ke beberapa kota di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini kemudian diklarifikasi UAS lewat akun Instagram-nya (2/9/18) dengan alasan bahwa kegiatan dakwahnya sebelumnya di beberapa kota di Jawa Tengah mendapat tekanan, ancaman, intimidasi, serta upaya pembatalan. Situasi ini menyebabkan beban panitia serta kondisi psikologis jamaah dan UAS sendiri semakin berat dan tertekan. Berita persekusi UAS ini akhirnya menjadi viral dan banyak dibahas di beberapa surat kabar cetak ataupun online hingga saat ini. Terkait gangguan kegiatan dakwah melalui persekusi yang dialami UAS dan pembatalan agenda dakwahnya di Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY tersebut, Forum Silaturrahim Alumni Mesir (FSAM) melalui siaran persnya, Rabu (5/9/2018) menyatakan beberapa hal, yaitu: 1. Kegiatan dakwah di bumi Indonesia sudah berjalan ribuan tahun sejak abad 8 M hingga berdiri kesultanan Islam di Nusantara jauh sebelum Indonesia merdeka, hingga kini. Dalam masyarakat Indonesia, dakwah dipahami pada fungsinya sebagai pengawal tegaknya al amr bi al-ma‘ruf wa an nahy an al-munkar dalam makna yang luas. Dakwah di Indonesia telah berjalan dengan cara melembaga ataupun dalam bentuk kegiatan individu pendakwah. Kegiatan itu telah hidup dan berkembang secara harmonis dari waktu ke waktu. Maka, kegiatan dakwah di Indonesia harus selalu diberikan perlindungan oleh Pemerintah agar tidak terjadi penghambatan di wilayah NKRI. 2. Ustadz Abdul Somad (UAS) adalah salah satu da’i yang sangat fenomenal. Beliau adalah salah satu aset umat Islam sekaligus putra terbaik yang dimiliki Indonesia. Keluasan ilmu, kecerdasan analisa, dan kemampuan retorikanya menjadi daya tarik tersendiri sehingga dakwahnya amat disukai banyak kalangan masyarakat tanah air, bahkan juga mancanegara. Isi dakwah dan ceramahnyapun sangat bersesuaian dengan ASWAJA, pemahaman Islam mayoritas di negeri ini. Hampir semua kalangan, mulai dari NU, Muhammadiyah, hingga organisasi non agama menerima UAS dengan antusias. Ceramahnya juga kerap terkait dengan kebangsaan dan cinta NKRI. Hal ini dibuktikan dengan banyak lembaga tinggi megara, TNI, dan POLRI yang ikut mengundang dan menikmati isi ceramah UAS. Wilayah dakwahnya memanjang dari perkotaan, pedesaan bahkan sampai ke wilayah pedalaman yang sulit ditempuh pendakwah biasa. 3. Ustadz Abdul Somad (UAS) adalah salah satu dari calon Wakil Presiden hasil rekomendasi ijtimak Ulama di Jakarta bulan juli 2018. Namun dengan segala kerendahan hatinya UAS menolak halus permintaan masyarakat muslim Indonesia melalui ijtimak tersebut. Bahkan UAS minta kepada jamaah agar didoakan ‘tetap menjadi Ustazd sampai mati’. Artinya, UAS adalah pencinta dakwah sejati dari sedikit yang dimiliki bangsa ini. 4. Namun demikian, Ustadz Abdul Somad (UAS) tetap tak lepas dari fitnah dan tuduhan-tuduhan yang tak berdasar. Ketegasannya dalam menyampaikan dakwah dimaknai oleh segelintir orang dengan label ‘anti kebhinekaan’ dan ‘anti NKRI’. Semua ini cenderung fitnah dan mengada-ada, serta tidak boleh dibiarkan terjadi dalam kegiatan dakwah karena bisa membuat gaduh dan merusak harmonisasi perkembangan dakwah ke depan. Hal ini harus diwaspadai karena dapat menyebabkan hilangnya rasa aman seorang pendakwah. Sehubungan dengan poin-poin penjelasan di atas maka Forum Silaturrahim Alumni Mesir (FSAM) mengimbau beberapa lembaga terkait, antara lain: 1. Kepada MUI Pusat diharapkan dapat mengundang langsung Ustadz Abdul Somad (UAS) agar dapat mendengar dan mengetahui beban dan tekanan seperti apa yang sebenarnya dihadapi oleh UAS. Dari hasil pertemuan tersebut MUI Pusat dapat menindaklanjuti masalah persekusi yang menimpa UAS. 2. Menuntut aparat keamanan agar memberikan pengamanan maksimal bagi perjalanan dakwah para ulama di negeri ini dalam menjalankan dan menyebarkan dakwah Islam Rahmatan lil ‘alamin. Termasuk UAS sebagai salah satunya. 3. Meminta aparat hukum untuk menegakkan supremasi hukum dengan memberikan efek jera hukum bagi siapapun dan dengan dalih apapun yg melakukan teror, intimidasi dan persekusi, serta kriminalisasi kepada para ulama dan pendakwah yang menyampaikan risalah Islam yang sesungguhnya. 4. Kepada Ormas dan Lembaga Dakwah Islam hendaknya memberikan dukungan moril dan advokasi penuh kepada Dakwah UAS, karena UAS adalah aset dakwah Islam di Indonesia dan dunia. 5. Meminta seluruh ummat Islam Indonesia merapatkan barisan, melindungi ulama dan dai pewaris para Nabi, dan tidak terpancing provokasi pihak tertentu yang hendak mengadu domba, yang dapat melemahkan perkembangan dakwah Islam di Indonesia. (Vina)





























