Ini Nilai Klaim Asuransi Jemaah Haji Wafat

Ini Nilai Klaim Asuransi Jemaah Haji Wafat
Makkah, Obsessionnews.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah mendaftarkan asuransi seluruh jemaah haji. Premi Rp 49 ribu per jemaah dibayarkan dari dana optimalisasi. Kepada jemaah yang wafat di Tanah Suci mendapat asuransi senilai Rp 18,5 juta, akibat kecelakaan Rp 37 juta, dan wafat di bandara atau pesawat ditambah asuransi pihak maskapai sebesar Rp 125 juta. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Ahda Barori, menjelaskan nilai tanggungan berlaku sejak jemaah haji telah berada di embarkasi keberangkatan. “Ahli waris yang keluarganya wafat saat melaksanakan ibadah haji tahun ini juga tidak perlu repot-repot mengurus klaim asuransi jiwa. Kemenag yang akan mengurus asuransi, biasanya cair dalam lima hari kerja,” kata Ahda kepada tim Media Center Haji (MCH) di Makkah, Senin (3/9/2018), yang dilansir situs resmi Kemenag, Selasa (4/9). Menurutnya, proses klaim saat ini sudah berjalan tanpa menunggu penyelenggaraan haji selesai. "Sekarang sudah berjalan dan sudah banyak yang ditransfer," jelasnya.   Baca juga:237 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah SuciIndia Akan Contoh Indonesia yang Sukses Selenggarakan Ibadah Haji231 Jemaah Haji Indonesia Berpulang ke Rahmatullah Pengiriman dananya, kata Ahda, bisa ke rekening jemaah yang wafat tapi rekeningnya masih aktif. Jika tidak, lanjutnya, ke rekening ahli waris telah disepakati pihak keluarga. “Ini yang kadang menjadi kendala, rekening jemaah bersangkutan telah tidak aktif, sehingga Kantor Kemenag Kabupaten/Kota harus melacak sampai rumahnya,” imbuhnya. Tahun lalu, tambahnya, ada sekitar 100-an jemaah yang didapati rekening tidak aktif. “Terpaksa proses agak mundur hingga dua bulan, tapi semua sudah clear,” ungkapnya. Ia menamahkan, tahun 2017 terdapat 17 jemaah yang wafat di pesawat/bandara. “Kepada mereka dibayarkan asuransi dari maskapai yang biasanya diberikan secara kolektif ditambah asuransi dari Kemenag,” tegasnya. (red/arh)   Baca juga:Lesehan Ngopi Pagi: Gaya Menag Gali Inspirasi Inovasi HajiJemaah Haji Gelombang Dua Tiba di MadinahJemaah Haji Wafat Dapat Asuransi Rp 18,5 JutaLalai, Panitia Haji Kena SempritPetugas Haji Dilarang Tanazul