Polisi Amankan 12 Orang Pengikut Kerajaan Ubur-ubur

Polisi Amankan 12 Orang Pengikut Kerajaan Ubur-ubur
Serang, Obsessionnews.com - Polisi mengamankan 12 orang yang diduga sebagai penyebar dan pengikut sekte aliran sesat, yakni Kerajaan Ubur-Ubu di Kampung Sayabulu, Serang, Banten. Penyebaran ajaran sekte tersebut dilakukan sekitar enam bulan terakhir di sebuah kediaman milik pasangan AS dan RC. "Semua anggota sudah diamankan, 12 orang semuanya. Yang 12 ini termasuk suami istri AS dan RC (diduga penyebar)," kata Kapolresta Serang AKBP Komarudin, Kamis (16/8/2018). Di luar 12 orang yang diamankan, Polresta Serang masih terus mendalami siapa saja anggota Kerajaan Ubur-Ubur ini. Termasuk mencari tahu iuran yang diberikan oleh pengikutnya ke Aisyah, sebagai Ratu Kerajaan Ubur-Ubur. "Masih kami dalami, menurut mereka tidak bisa dipastikan. Karena orang datang silih berganti, termasuk kami temukan dalam komunikasi di WA, hanya sebatas aktivitas kegiatan dan sumbangan," ujarnya. Polisi Datangi Kediaman Sekte Polisi bersama tokoh masyarakat setempat mendatangi kediaman pasangan AS dan RC, Senin lalu. Polisi mengamankan dokumen-dokumen terkait ajaran sekte tersebut di kediaman pasangan itu. Pengamanan itu dilakukan berdasarkan laporan warga setempat yang merasa resah karena menyaksikan kegiatan zikir malam yang berbeda dari ajaran Islam pada umumnya. Salah satunya dalam cara berpakaian para anggota kelompok itu. Warga juga menilai, selama sekitar 1,5 tahun pasangan tersebut tinggal di sana, mereka tidak bersosialisasi dengan orang sekitar. "Masyarakat mengira kalau zikir dengan pakaian muslim atau yang perempuan pakai jilbab. Tapi mereka biasa pakaian rumah, bukan pakaian muslim," kata Komarudin. Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, anggota yang tergabung dalam sekte tersebut bukan warga sekitar. Polisi mengamankan para anggota sekte itu di Polsek Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, polisi belum memutuskan sangkaan apa yang akan diberikam terhadap mereka. (Poy)