Dua Pasangan Capres dan Cawapres Lolos Tes Kesehatan

Jakarta, Obsessionnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memenuhi syarat kesehatan sehingga berhak maju sebagai kontestan Pilpres 2019. Keputusan itu disampaikan Ketua KPU Arief Budiman dalam pengumuman hasil dari rangkaian pemeriksaan kesehatan kedua pasangan calon di RSPAD, Gatot Subroto, Jakarta Pusat sebelumnya. "Pemeriksaan ini dilakukan secara orang perorang, maka saya akan bacakan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan capres cawapres satu persatu," ujar Arief di kantor KPU, Jakarta, Selasa (14/8/2018). [caption id="attachment_256436" align="alignnone" width="640"]
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.[/caption] Hasil pemeriksaan yang pertama dibacakan yaitu hasil kesehatan capres Jokowi. Arief mengatakan dalam hasil pemeriksaan ini Jokowi dinyatakan sehat dan mampu menjalankan tugas sebagai presiden. "Hasil pemeriksaan atas nama tuan Joko Widodo. Pada bakal calon presiden tuan Joko Widodo saat ini tidak ditemukan ketidak mampuan dalam bidang rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas presiden," kata Arief. Arief juga mejelaskan hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan penyalah gunaan narkotika. Sehingga Jokowi dinyatakan memenuhi syarat. "Tidak ditemukan penyalah gunaan narkotika dan sikotropika dan zat adictif lainnya. Dalam bahasa umum dinyatakan memenuhi syarat," ujar Arief. Hasil kedua yang dibacakan yaitu hasil pemeriksaan calon wakil presiden Ma'ruf Amin. Sama halnya denhan Jokowi, dalam keterangannya Ma'ruf dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai wakil presiden dan memenuhi syarat. Selanjutnya Arief membacakan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan Prabowo dan Sandiaga. Kedua pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat kesehatan sebagai pasangan capres dan cawapres. (Has)
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.[/caption] Hasil pemeriksaan yang pertama dibacakan yaitu hasil kesehatan capres Jokowi. Arief mengatakan dalam hasil pemeriksaan ini Jokowi dinyatakan sehat dan mampu menjalankan tugas sebagai presiden. "Hasil pemeriksaan atas nama tuan Joko Widodo. Pada bakal calon presiden tuan Joko Widodo saat ini tidak ditemukan ketidak mampuan dalam bidang rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas presiden," kata Arief. Arief juga mejelaskan hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan penyalah gunaan narkotika. Sehingga Jokowi dinyatakan memenuhi syarat. "Tidak ditemukan penyalah gunaan narkotika dan sikotropika dan zat adictif lainnya. Dalam bahasa umum dinyatakan memenuhi syarat," ujar Arief. Hasil kedua yang dibacakan yaitu hasil pemeriksaan calon wakil presiden Ma'ruf Amin. Sama halnya denhan Jokowi, dalam keterangannya Ma'ruf dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai wakil presiden dan memenuhi syarat. Selanjutnya Arief membacakan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan Prabowo dan Sandiaga. Kedua pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat kesehatan sebagai pasangan capres dan cawapres. (Has) 




























