Langgar Kontrak, Perusahaan Bus Jemaah Haji Indonesia Ditegur

Langgar Kontrak, Perusahaan Bus Jemaah Haji Indonesia Ditegur
Makkah, Obsessionnews.com -  Kementerian Agama RI melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menegur rekanan penyedia bus jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. Pemicunya adalah beberapa bus yang disediakan tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Kepala Bidang (Kabid) Transportasi PPIH Arab Saudi Subkhan Cholid menjelaskan, sesuai kontrak perusahaan Arab Saudi yang menjadi rekanan harus menyediakan bus keluaran 2013. Faktanya, ada beberapa bus bikinan 2012. Itu terjadi pada bus yang mengangkut jemaah dari Embarkasi PKM-01 dari Madinah ke Mekkah pada 26 Juli lalu. ’’Dari 10 bus, ada empat yang produksi tahun 2012. Yakni bus nomor 2157, 2160, 2187 dan 2188,’’ terang Subkhan. Pelanggaran serupa terjadi pada bus yang mengangkut jemaah Embarkasi LOP-03 yang berangkat ke Makkah pada 29 Juli. Dari 10 armada yang dikerahkan, tiga bus diketahui bikinan tahun 2012. ’’Yaitu bus nomor 2157, 2175, dan 2181,’’ kata Subkhan seperti dikutip Obsessionnews.com dari website Kementerian Agama, Kamis (2/8/2018). PPIH telah memberikan teguran kepada perusahaan bernama Dallah Syakirah tersebut. Perusahaan tersebut dikenai sanksi denda sebagaimana tertuang dalam kontrak. Kepada PPIH Arab Saudi, Dallah berjanji memperbaiki kinerjanya. ’’Mereka juga berkomitmen menepati kontrak pada layanan berikutnya,’’ tegas Subkhan. (arh)   Baca juga:PPIH Arab Saudi Buru Penipu Jemaah Haji Indonesia19 Jemaah Haji Asal Indonesia Wafat17 Jemaah Haji Asal Indonesia Wafat di Hari ke-15Demi Keamanan, Jemaah Haji Diminta Manfaatkan Safety Box di HotelTiga Imbauan Penting Kemenag untuk Jemaah HajiTak Ada Perlakuan Istimewa bagi Jemaah Haji Khusus