Polisi Akan Tindak Tegas Vandalisme di Kalijodo

Polisi Akan Tindak Tegas Vandalisme di Kalijodo
Jakarta, Obsessionnews.com - Polda Metro Jaya (PMJ) mengimbau masyarakat untuk menjaga keindahan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kalijodo. Pihak Kepolisian akan menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mecorat-coret atau vandalisme RPTRA dan RTH di Kalijodo. "Kita berharap bekerjasama dengan masyarakat untuk menjaga dan mecegah. Kalau ada kejadian (vandalisme) ya akan kita lakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono usai menanam pohon di RTH Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (27/7/2018). Sementara itu, pengelola dan kepala keamanan RPTRA dan RTH Kalijodo, Jamaluddin atau Daeng Jamal, menegaskan siap mengamankan kawasan ini dari oknum-oknum tak bertanggung jawab. "Pada intinya kami terus bersiaga untuk memastikan kawasan ini tetap terjaga dengan baik karena ini kan adalah aset yang harus dijaga dan dirawat dengan baik," ungkap Daeng Jamal. Untuk diketahui, RPTRA Kalijodo dikabarkan tak terurus. Tamannya kering, beberapa aliran listrik terputus, hingga lintasan skateboard yang berlubang. RPTRA yang dulu cantik mulai kusam. Sejumlah coretan mengotori dinding-dinding di taman terbuka terbesar di Jakarta itu. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengaku sudah mendapat laporan terkait kondisi RPTRA Kalijodo. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihak terkait. "Kami terima laporan dua hari yang lalu. RPTRA Kalijodo ini merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya Pemprov DKI, tapi juga para pengelola dan dunia usaha," kata Sandi di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (22/7). Politikus Partai Gerindra ini menyebut PT Sinar Mas dan PT Sinar Sosro memiliki andil dalam mengelola RPTRA Kalijodo. Sandi meminta masyarakat untuk menjaga. "Karena tanaman yang kering, cat yang sudah kusam, di situ kan kita lihat ada beberapa perusahaan yang terlibat di sana seperti Sinar Mas, Sosro. Kita akan merangkul semuanya untuk menjaga karena ini milik bersama," pungkas dia. RPTRA Kalijodo dibangun pada masa kepemimpinan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Taman yang merupakan perpaduan antara RPTRA dan RTH itu menempati area seluas 5.489 meter persegi, dengan bangunan seluas 1.468 meter persegi dan area hijau seluas sekitar 2.000 meter persegi. Sebelumnya, lahan tersebut dipakai untuk bisnis prostitusi. Namun, Ahok menyulap tempat itu menjadi taman kota yang dilengkapi dengan skate park dan BMX park bertaraf internasional dan area bermain anak. (Poy)