Pemberangkatan Jemaah Haji Jabar Melalui Bandara Kertajati Salahi Prosedur!

Pemberangkatan Jemaah Haji Jabar Melalui Bandara Kertajati Salahi Prosedur!
Jakarta, Obsessionnews.com – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali mengecam rencana pemberangkatan tiga kloter jemaah haji Jawa Barat (Jabar) melalui Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka. Menurut Nizar, rencana itu bisa menyalahi prosedur karena belum ada dasar hukumnya. Jika dipaksakan, katanya, hal itu berpotensi menyalahi Undang-Undang (UU) No 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan bisa menjadi temuan pengawas keuangan negara. “Pemberangkatan dari Kertajati belum ada dasar hukumnya mengingat bandara itu belum ditetapkan sebagai bandara Embarkasi Haji dan atau Embarkasi Haji Antara,” tegasnya di Jakarta, Kamis (19/07). Nizar mengungkapkan, dalam konteks Jabar prosedurnya adalah pemberangkatan jemaah dari Embarkasi Haji Bekasi ke Bandara Soekarno-Hatta, lalu ke Arab Saudi. Karenanya, jika jemaah haji diberangkatkan dari Embarkasi Haji Bekasi menuju Bandara Kertajati terlebih dahulu, maka hal itu akan menyalahi prosedur. Hal itu juga berpotensi menimbulkan masalah bagi jemaah, baik kelelahan fisik maupun psikologi. “Rencana pemberangkatan jemaah dengan rute Asrama Haji Bekasi ke Bandara Kertajati lalu terbang ke Bandara Soekarno Hatta, menyalahi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” tandasnya.. Nizar menjelaskan Pasal 35 UU 13/2008 mengatur bahwa transportasi dari daerah asal ke embarkasi menjadi tanggung jawab pemerintah kaerah. Sedangkan Pasal 33 mengatur bahwa pelayanan transportasi dari embarkasi ke Saudi pergi pulang menjadi wewenang Menteri Agama. “Menteri Agama sudah mengatakan, bahwa karena memerlukan asrama haji, maka tahun ini Kertajati belum bisa digunakan sebagai embarkasi," tandasnya. Nizar menambahkan tahun ini pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi sudah bersepakat bahwa jemaah haji Jabar  akan melakukan proses biometrik dan finger print di Asrama Haji Bekasi. Adapun untuk proses precleareance  akan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng. Seluruh jemaah haji asal Jabar sudah diberangkatkan menuju Arab Saudi secara bertahap sejak 18 Juli 2018. Proses ini akan berlangsung hingga 15 Agustus 2018. “Kami minta kepada Ketua PPIH Embarkasi Bekasi untuk tetap memberangkatkan seluruh jemaah haji asal Jawa Barat sesuai prosedur yang ditetapkan, yaitu dari asrama haji Embarkasi Bekasi menuju Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng,” tegasnya. (arh)   Baca juga:Wow…! Bandara Kertajati Ditelusuri Lebih dari 50.000 Kali di Google!Usai Resmikan Bandara Kertajati, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Kepada SBYJokowi Resmikan Bandara Kedua Terbesar di IndonesiaFOTO Petugas Haji Sediakan Sandal Gratis di Masjid NabawiFOTO Menag Sapa Jemaah di Embarkasi Haji SurabayaPetugas Sita Barang Jemaah di Asrama Haji SurabayaPetugas Haji Senam Peregangan di Pesawat dalam Perjalanan ke JeddahKetua MPR Minta IPHI Terlibat dalam Perbaikan Penyelenggaraan HajiMenag Ingatkan Pengelola Dapur Burhan Al Huda Jaga Higienitas Makanan Jemaah HajiMenag Ingatkan Pengelola Dapur Burhan Al Huda Jaga Higienitas Makanan Jemaah HajiGelang Jemaah Haji yang Dilengkapi QR Code Tahan ApiPesawat Sedang Terbang, Jemaah Haji Indonesia Minta Dibukakan Pintu Pesawat!