Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap dan Digelandang ke KPK

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap dan Digelandang ke KPK

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (4/7/2018), setelah terciduk dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (3/7).

Saat turun dari mobil tahanan, Irwandi hanya tersenyum dan tak mengeluarkan pernyataan sepatah pun kepada pers, sebut wartawan BBC News Indonesia, Abraham Utama. Beberapa jam sebelumnya, Irwandi diterbangkan dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, menggunakan kendaraan lapis baja Barracuda dengan pengawalan ketat. Seperti dilansir BBC, sejak ditangkap pada Selasa (3/7) malam hingga Rabu (4/7) dini hari WIB, Irwandi berada di Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Melalui keterangan kepada wartawan, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan Irwandi diduga terlibat dalam korupsi dana otsus. "Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018," ujarnya kepada wartawan. Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo, membeberkan bahwa pihaknya mengamankan uang ratusan juta rupiah. "Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi commitment fee sebelumnya," kata Agus. Selain Irwandi, KPK menangkap Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, AKP Fadillah Aditya Pratama, kepada Kompas.com. "Benar ada penangkapan OTT kepada Bupati Bener Meriah oleh KPK di Aceh Tengah," ujarnya. (BBC)