Ini Catatan KPU Usai Pemungutan Suara Pilkada 2018

Ini Catatan KPU Usai Pemungutan Suara Pilkada 2018
Jakarta, Obsessionnews.com - Meski Pilkada serentak 2018 di 171 titik daerah telah berlangsung, masih ada saja penundaan di beberapa tempat pemungutan suara (TPS ). Hal ini menjadi catatan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan adanya rekomendasi Bawaslu untuk beberapa TPS melakukan pemungutan suara ulang (PSU).Terutama yang terjadi di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara. Kadiv Jaringgan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Alan Benardie, mengatakan banyak kejadian unik selama pilkada serentak 2018 berlangsung. "Seperti di Papua mulai kotak suara yang dibawa kabur hingga penundaan pencoblosan di beberapa kabupaten dikarenakan kondisional," kata Alan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/7/2018). Alan menyebutkan, di Sulawesi Tengah di daerah Morowali penundaan di karenakan banjir, sehingga logistik terlambat. "Sulawesi Selatan, Sinjai karena ada kasus pencoretan pasangan petahana. Dan masih banyak lagi kejadian unik lain nya," ujarnya. Alan mengungkapkan, sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi bila tiap daerah wilayah yang melakukan pilkada jika saja masyarakat sadar atas partisipasi pengawasan dan pemantauan dalam proses Pilkada serentak. Dan juga masyarakat harus juga mulai berperan aktif untuk peduli dalam proses pemilu ke depan nya untuk menghasilkan pemilu yang demokratis dan baik. Alan berharap kepada semua lapisan masyarakat untuk besama-sama melakukan pengawasan dan pemantauan pilkada yang masih berproses ini. "Sehingga segala kepastian demokrasi bisa berjalan sesuai harapan," tegasnya. (Poy)