Pelanggaran Lalu Lintas 2018 Naik 54 Persen

Pelanggaran Lalu Lintas 2018 Naik 54 Persen
Jakarta, Obsessionnews.com - Polda Metro Jaya mencatat selama Operasi Ketupat 2018 pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan sebanyak 54 persen dibanding tahun sebelumnya. "Tahun 2017 sebanyak 14.679 kali pelanggaran dan Tahun 2018 sebanyak 22.632 kali pelanggaran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes PolĀ Argo Yuwono, Minggu (17/6/2018). Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan sebanyak 96 persen yaitu tahun 2017 sebanyak 90 kali kecelakaan dan Tahun 2018 sebanyak empat kali kecelakaan. Lalu untuk angka kriminalitas atau crime index hanya turun satu persen yaitu tahun 2017 sebanyak 75 kali kejadian dan 2018 sebanyak 74 kali kejadian. Sementara itu, perbandingan data warga yang meninggal Jakarta atau arus mudik secara keseluruhan turun 52 persen dari tahun sebelumnya. "Sebab, ditahun 2017 sebanyak 278.945 penumpang arus mudik dan ditahun 2018 hanya ada 134.674 penumpang arus mudik," tegas dia. Terakhir kasus yang menonjol di tahun ini, Polda Metro Jaya mengaku nihil. Namun ia berharap hal itu bisa terjadi setiap hari. (Poy)