Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Wilayah Jakarta

Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Wilayah Jakarta
Jakarta, Obsessionnews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling yang berada di lima wilayah Jakarta. Pelayanan SIM keliling ini dimulai Pukul 08.00 sampai dengan Pukul 14.00 WIB. Persyaratannya yakni membawa SIM Anda yang masih berlaku dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi. Informasi ini dikutip dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya pelayanan Samsat Keliling di Jakarta hari ini, Rabu (6/6/2018). Berikut lokasi perpanjangan SIM keliling yaitu: Jakarta Selatan: Jalan Raya Ciledug, Petukangan, Pesanggrahan, Pos Polisi seberang Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Jakarta Pusat: Kantor Pos Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Jakarta Utara: Pasar Pagi Mangga Dua, ‎Jalan Mangga Dua Raya, Ancol, Pademangan, ‎Jakarta Utara. Jakarta Timur: Dealer Honda di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Pasar Induk Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. Jakarta Barat: Mall Citraland, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (Poy)