Polisi Amankan Dua Penipu Bermodus Investasi Dolar AS Palsu

Jakarta, Obsessionnews.com - Polda Metro Jaya mengamankan dua pelaku berinisial IJ (39) dan HS (44) yang melakukan penipuan bermodus pemberian uang dolar palsu dengan cara menawarkan investasi kepada korbannya. "Tersangka menawarkan kepada korban bahwa akan memberikan investasi di perusahaan milik korban sebesar 500 ribu dolar AS dengan syarat bahwa korban harus menyerahkan uang Rp 100 juta dulu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin (21/5/2018). Setelah korban menyerahkan uang di sebuah hotel, kemudian pelaku memberikan satu buah bungkusan yang diklaim sebagai uang 500 ribu dolar AS. “Ketika korban membukanya di kamar hotel, diketahui bahwa di dalamnya berisi uang dolar palsu,” kata Argo. Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, dua unit hp, satu buah tas koper, dua lembar pecahan 100 ribu dolar palsu, satu bungkusan hitam berisi dolar palsu. (Poy)





























