Penarikan Laporan Komariah, Masyarakat Hormati Proses Hukum

Jakarta, Obsessionnews.com - Kuasa hukum Forum Untukmu Indonesia Henry Adiguna mengaku tidak melakukan penekanan atau intimidasi kepada Komariah, yakni ibu MR bocah yang meninggal diduga karena terinjak para pengantri sembako di Monas. Sehingga Komariah menarik laporannya di Polda Metro Jaya. "Tidak ada (tekanan kepada Komariah). Tidak ada kata iming-iming juga," ujar Henry di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018). Henry mengeluhkan pola pemikiran masyarakat yang selalu salah melihat segala sesuatu. "Datang memberikan uang tali asih sedikit, salah. Berlebihan, salah. Tidak kasih pun salah. Mana yang benar?" ujarnya. Henry berharap, warga dapat menghormati proses hukum atas penarikan laporan Komariah. "Biar bagaimana pun kami sudah melakukan mediasi yang terbaik. Sudah selesai, tidak ada apa-apa lagi," kata Henry. Seperti diketahui, Komariah melaporkan Dave ke Bareskrim Polri atas dugaan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya MR. Lalu Bareskrim melimpahkan berkas tersebut ke Polda Metro Jaya. Pada Sabtu (5/5), Komariah mencabut laporannya terhadap Dave di Polda Metro Jaya. (Poy)





























