Nah Loh!! Ketua DPRD DKI Jakarta Dilaporkan ke Polisi

Jakarta, Obsessionnews.com - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan dengan terlapor Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. "Ya betul ada laporan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/5/2018). Namun laporan tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Belum ada agenda pemanggilan terhadap pelapor mau pun terlapor. "Masih dalam penyelidikan. Belum ada agenda klarifikasinya," katanya. Zaini melaporkan Prasetyo melalui kuasa hukumnya, yakni William Albert Zai. Berdasarkan surat laporan polisi, Prasetyo diduga menjanjikan Zaini posisi sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau atau mempertahankan Zaini sebagai Sekda Riau pada 2014. Perjanjian itu pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Annas Maamun dalam operasi tangkap tangan, Kamis (25/9/2014). (Poy)





























