Dua Pekan Razia, Polisi Sita 39 Ribu Botol Miras

Dua Pekan Razia, Polisi Sita 39 Ribu Botol Miras
Jakarta, Obsessionnews.com - Jajaran Polda Metro Jaya telah melakukan razia minuman keras (Miras) selama dua pekan lebih. Dari hasil razia itu, polisi menyita 39 ribu lebih botol miras dan mengamankan 180 pelaku. Dari pengamanan 180 orang itu, 15 pelaku di antaranya dilakukan prosedur penahanan kemudian 165 orang dilakukan pembinaan. Ribuan botol miras pun disita jajaran polisi di 148 lokasi. Operasi miras akan terus dilakukan untuk menjaga situasi kondusif di wilayah Jakarta dan sekitarnya, terutama menjelang bulan Puasa. "Total barang bukti yang diamankan adalah 39.834 miras dalam berbagai kemasan mulai dari botol, plastik, jerigen, dan galon," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis. Dari 39 ribu lebih miras ini di antanya adalah 34.151 botol miras berbagai merek, 661 bungkus miras oplosan, 2.054 botol ciu, 2.933 botol miras anggur merah, 31 jerigen alkohol/etanol, 4 kantong plastik besar miras cap tikus. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti uang sebesar Rp3.581.000. Polda Metro Jaya juga telah membentuk Satgas khusus sebanyak yang terdiri dari 2 satgas dan di jajaran Polres sebanyak 13 satgas untuk melakukan operasi ini. Selain operasi miras, pihaknya juga melakukan operasi petasan jelang bulan Ramadhan. Peredaran miras di wilaya hukum Polda Metro Jaya sudah memprihatinkan. Total ada 33 orang yang meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan selama beberapa minggu terakhir. Untuk itu, Idham mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras. "Nggak boleh dalam agama minum miras, saya mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras," ujarnya. "Kita komitmen jajaran Polda Metro untuk terus lakukan razia makanya saya bentuk 13 satgas di Polres dan 2 di Polda,” tambah Kapolda. (Poy)