Peradi Punya Divisi Khusus Untuk Pembelaan Hukum Gratis

Jakarta, Obsessionnews.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Jakarta Pusat (Jakpus) Arman Hanis mengungkapkan, dengan pelantikan dirinya sebagai ketua yang baru maka fungsi dan kinerja organisasi akan lebih ditingkatkan lagi terutama dalam hal pendidikan advokat dan pengawasan advokat. Apalagi saat ini ada 204 orang pengurus, yang sebagian besarnya adalah Advokat muda. "Maka dari itu fungsi pendidikan dan pengawasan terhadap Advokat harus kita lebih ditingkatkan lagi untuk menciptakan organisasi yang kredibel," ujar Arman di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2018). Selain melakukan pendidikan advokat, Bobby Manalu selaku Sekretaris DPC Peradi Jakarta Pusat juga menjelaskan bahwa pihaknya memberikan pembelaan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan pembelaan hukum. Hal tersebut juga merupakan amanah undang-undang advokat yang harus dijalankan bagi setiap advokat dan Organisasi advokat. "Kita punya divisi khusus pembelaan untuk masyarakat sifatnya probono (gratis) jadi di DPC Peradi Jakarta Pusat jika masyarakat ada keluhan atau minta bantuan kita bisa berikan secara gratis. Sekretariat kita ada di Gedung Sarinah lantai 9 sementara ini kita punya pembelaan profesi dan bantuan hukum," tambahnya. Jadi masyarakat tidak perlu takut mengenai biaya yang mahal soal pembelaan kasus. Dan secara aturan Peradi sudah memerintahkan setiap advokat untuk menyediakan pembelaan hukum secara gratis kepada masyarakat. "Ini juga merupakan amanat undangan-undangan yang harus dijalankan bagi setiap advokat," tukas Bobby. (Poy)





























