KPU Akan Hadapi Laporan PKPI

KPU Akan Hadapi Laporan PKPI
Jakarta, Obsessionnews.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengaku akan hadapi laporan Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Imam Anshori Saleh ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. "Terhadap pelaporan Sekjen PKPI terhadap saya ke Polda Metro Jaya, akan saya hadapi," tegas Hasyim kepada wartawan, Selasa (17/4/2018). Hasyim mengatakan, laporan tersebut merupakan salah satu resiko jabatanya. Ia juga mengatakan dirinya bertanggung jawab atas tindakan dan ucapannya sebagai anggota KPU. "Ini resiko jabatan, saya bertanggung terhadap ucapan dan tindakan saya sebagai anggota KPU," ujarnya. Seperti diketahui, kuasa hukum Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori Saleh, yakni Reinhard Halomoan, melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari ke Polda Metro Jaya, pada Senin (16/4). Reinhard melaporkan Hasyim karena menyebut PKPI bisa gugur menjadi peserta pemilu jika KPU melakukan upaya banding atau Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sedangkan dalam putusan PTUN, PKPI dinyatakan menang melawan KPU. Hasyim mengutarakan kepada media usai penyerahan SK dan pemberian nomor urut terhadap PKPI di kantor KPU pada Jumat 13 April lalu. (Poy)