Jokowi Tak Keberatan Dilarang Bagi-bagi Sepeda Saat Kampanye

Jakarta, Obsessionnews.com - Presiden Jokowi siap mengikuti larangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tidak membagi-bagikan sepeda selama masa kampanye Pilpres 2019. Aksi bagi-bagi sepeda gratis kepada masyarakat sudah menjadi rutinitas Jokowi saat blusukan ke berbagai daerah. Aksi ini biasanya dibarengi dengan permainan kuis. "Kalau ada aturan yang jelas bahwa itu tidak boleh dilakukan dalam masa kampanye, ya Presiden akan mengikuti aturan itu," ujar juru bicara Presiden, Johan Budi SP, Selasa (10/4/2018). Istana menilai wajar apabila KPU atau Bawaslu membuat aturan itu asalkan aturan tersebut diterapkan saat masa kampanye pilpres. "Yang penting kan ada aturan yang jelas dan di masa kampanye, ya sah-sah saja Bawaslu atau KPU membuat aturan tersebut. Konteks yang dibuat Bawaslu atau KPU itu kan masa kampanye," pungkas Johan. Sebelumnya, Bawaslu mengingatkan bagi-bagi sepeda tidak boleh dilakukan sejak ditetapkannya Jokowi menjadi capres oleh KPU. Namun saat ini proses bagi-bagi sepeda masih dapat dilakukan. (Has)





























