KPK Tahan Gubernur Jambi Zumi Zola

KPK Tahan Gubernur Jambi Zumi Zola
Jakarta, Obsessionnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Zumi Zola. Gubernur Jambi itu ditahan setelah diperiksa kasus dugaan suap senilai Rp 6 miliar. Zumi yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka itu terlihat mengenakan rompi tahanan warna oranye saat keluar dari ruang pemeriksaan, Senin (9/4/2018), pukul 18.45 WIB. Tidak ada pernyataan apapun yang disampaikan oleh politisi PAN itu saat ditanya awak media. Dia hanya melempar senyum sembari berjalan menuju mobil tahanan. Juru Bicara KPK, Fabri Diansyah mengatakan,  Zumi Zola ditahan untuk 20 hari pertama. Sementara penahanan bisa dilanjutkan untuk kepentingan penyidikan sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. "Tersangka ZZ (Zumi Zola) ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan C1 KPK," ujar Febri. Zumi ditetapkan sebagai tersangka bersama Plt Kepala Dinas PU Jambi Arfan terkait kasus dugaan suap senilai Rp 6 miliar. Perkara yang melibatkan keduanya merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018. (Has)