KPK Anggap Pernyataan Dirdik Aris Tak Ganggu Penyidikan Kasus KTP Elektronik

KPK Anggap Pernyataan Dirdik Aris Tak Ganggu Penyidikan Kasus KTP Elektronik
Jakarta, Obsessionnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penanganan kasus korupsi proyek KTP elektronik tetap berjalan normal tanpa merasa terganggu dengan pernyataan Direktur Penyidikan (Dirdik) Aris Budiman. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan alasan bahwa seluruh penanganan kasus e-KTP dilakukan secara sangat hati-hati dan telah diuji melalui mekanisme di pengadilan berulang kali. "Kami juga tegaskan agar pernyataan dan informasi-informasi yang berkembang tidak kemudian merugikan dan mengancam penanganan kasus KTP elektronik,” kata Febri di kantornya, Jakarta, Senin (9/4/2018). Penyidikan kasus e-KTP hingga saat ini masih terus dilakukan. Febri pun menegaskan penanganan kasus e-KTP akan terus dilakukan sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup. "Ini pesan penting yang kami sampaikan bahwa penanganan kasus KTP elektronik akan terus berjalan sepanjang ada bukti yang kuat," katanya. Sebelumnya Dirdik Aris 'menyerang' KPK terkait penyidikan kasus e-KTP. Menurutnya, Johannes Marliem, yang merupakan bos vendor pemenang tender e-KTP, PT Biomorf, tak pernah diperiksa. Aris juga mempertanyakan alasan KPK tidak menggeledah kantor Biomorf. Padahal, masih menurut Aris, surat penggeledahan sudah dikeluarkan. (Has)