Konsumsi Sabu di Hotel, Pengusaha Ditangkap Polisi

Jakarta, Obsessionnews.com - Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang pengusaha bernama Gunarko Papan yang ketahuan mengonsumsi narkoba jenis sabu saat berada dalam sebuah kamar Hotel Sunlake di kawasan Danau Permai Raya, Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu (7/4/2018). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penangkapan Gunarko, polisi mendapat informasi terkait penyalahgunaan narkoba di hotel tersebut. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan tas berwarna biru yang di dalamnya berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0.24 gram dan 1 butir extasi berwarna merah berat brutto 0.40 gram serta alat hisap, korek danĀ handphone. Tidak hanya itu, petugas juga mendapati barang bukti seberat 4,60 gram sabu di saku celana sebelah kiri, yang diakuinya membeli dari pengedar berinisial JJ di Bekasi. "Dari keterangan saudara Gunarko didapatkan informasi bahwa sabu tersebut dibeli dari saudara JJ di daerah Bantar Gebang Bekasi," kata Argo di Jakarta, Senin (9/4). Kini, polisi masih mendalami pemasok sabu hingga sampai ke tangan Gunarko. Sementara pelaku langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Poy)





























