Polda Metro Akan Periksa Presiden PKS

Polda Metro Akan Periksa Presiden PKS
Jakarta, Obsessionnews.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, Kamis (29/3/2018) besok. Sohibul akan dimintai keterangannya oleh penyidik sebagai saksi terlapor atas pernyataannya yang menyebut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pembohong dan pembangkang. "Besok ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/3). Seperti diketahui, Sohibul dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/3) lalu atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang. Laporan itu bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018. Atas laporan itu, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP. (Poy)