Fahri Hamzah Bakal Diperiksa Lagi

Fahri Hamzah Bakal Diperiksa Lagi
Jakarta, Obsessionnews.com - Penyidik Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan kembali kepada Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sebagai saksi pelapor atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Presiden PKS Sohibul Iman. Pasalnya pada pemeriksaan Senin (19/3/2018) sempat terhenti, dikarenakan Fahri ada agenda di DPR RI. "Nanti dari penyidik mengagendakan kembali kira-kira kapan, misalnya ada kekurangan kita undang kembali," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/3). Seperti diketahui, Fahri resmi melaporkan Sohibul atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Kamis (8/3). Dia tersinggung dengan beberapa pernyataan Sohibul yang menyebut dirinya sebagai 'pembangkang partai'. Keduanya terlibat konflik hingga berujung pada pemecatan Fahri sebagai kader PKS. Namun, pemecatan itu kemudian diperkarakan oleh Fahri dan dimenangkannya hingga pada tahap pengadilan tingkat dua atau banding di Pengadilan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Atas laporan itu, Fahri menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu tidak berlangsung lama karena yang bersangkutan ada agenda lain di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Poy)