Barang Bukti Jennifer yang Diserahkan ke Kejari, HP dan Pipet

Jakarta, Obsessionnews.com - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) menyatakan berkas Artis cantik Jennifer Dunn yang menjadi tersangka dalam kasus narkoba telah dinyatakan lengkap (p21) pada Kamis (15/3/2018). Untuk itu pihak PMJ menyerahkan tersangka Jennifer dan barang buktinya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. “Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah menyerahkan surat pemberitahuan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Jennifer Dunn dinyatakan lengkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya. Jadi dengan dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU), maka pihak kepolisian menyerahkan tersangka dan barang bukti. “Ada handphone dan pipet, ke Kejari Jaksel," sambungnya. Dengan begitu, setelah Jennifer diserahkan ke pihak Kejari menandakan bahwa gadis cantik yang merupakan tersangka narkoba itu sudah bukan tanggungjawab polisi lagi. Jennifer yang berjalan keluar dari gedung Ditres Narkoba PMJ mau dibawa ke Kejari. Jennifer yang berbaju oranye itu bungkam ketika dibanjiri pertanyaan oleh awak media. Setelah itu, Jennifer berjalan menuju mobil tahanan yang sudah menantinya di halaman gedung Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Ia didampingi beberapa penyidik yang akan mengantarnya ke Kejari Jaksel. Seperti diketahui, Jennifer ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/12/2017) kira-kira pukul 17.30 WIB. Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Poy) Baca Juga:





























