Alasan Setya Novanto Tunjuk Mahyudin Jadi Saksi Meringankan

Alasan Setya Novanto Tunjuk Mahyudin Jadi Saksi Meringankan
Jakarta, Obsessionnews.com - Wakil Ketua MPR Mahyudin menjadi satu-satunya saksi meringankan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Mahyudin hadir di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk memberikan keterangannya. Setya Novanto mengatakan, Mahyudin menjadi satu-satunya saksi yang dihadirkan untuk meringankan kasusnya karena Mahyudin dianggap memiliki sejarah perjalanan panjang dengan Setya Novanto dalam membangun Partai Golkar. "Karena Pak Mahyudin mempunyai sejarah dengan saya pada saat membangun Partai Golkar," kata Setya Novanto, Kamis (15/3/2018). Setya Novanto mengaku Mahyudin ikut bersusah payah saat terjadi dinamika partai. Terutama, saat terpilihnya Aburizal Bakrie sebagai ketua umum partai. Selain itu, Novanto menilai Mahyudin cukup berpengamaman di parlemen, sehingga menguasai berbagai hal terkait proses politik. Novanto berharap keterangan Mahyudin dapat menjelaskan tugas dan fungsinya selama menjabat di DPR dan di internal partai. "Kalau (di persidangan) ada pertanyaan, mungkin bisa memudahkan alur-alur yang positif, apa yang mungkin dialami oleh Pak Mahyudin," kata Novanto. Selain Mahyudin, Novanto juga menghadirkan ahli hukum pidana Muzakir dan Guru Besar Hukum Adminisitrasi Negara Universitas Padjajaran, I Gede Panca Astawa. (Albar)